widgeo.net

Sabtu, 24 Agustus 2013

Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka Terbaru 2013

SK KWARNAS TENTANG PAKAIAN SERAGAM 
ANGGOTA GERAKAN PRAMUKA TERBARU 2013

Gerakan Pramuka melakukan perubahan pakaian seragam pramuka yang diatur dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka yang menggantikan Keputusan Kwartir nasional Gerakan Pramuka Nomor 226 Tahun 2007. Dalam Petunjuk Penyelenggaraan tersebut terdapat perubahan Pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka dari seragam yang lama ke Seragam yang baru. 

Ada beberapa perubahan atau perbedaan yang mencolok antara seragam yang baru dengan seragam yang lama, antara lain :

  1. Pada pakaian seragam tingkat Pramuka Siaga putera maupun puteri, adanya penambahan berupa list berwarna coklat tua pada bagian lengan dan saku.
  2. Untuk anggota pramuka tingkat Penggalang puteri, pada baju  seragam sama dengan baju seragam untuk anggota putera yang dimana memamakai dua saku tempel di dada kanan dan kiri dan tidak terdapat lipatan melintang di atas dada. Sebelumnya baju seragam puteri tidak terdapat saku di dada dan terdapat lipatan di atas dada, atau baju seragam antara putera dan puteri mengenakan model pakaian yang berbeda 
  3. Untuk anggota puteri semua tingkatan menggunakan setangan leher seperti setangan leher Putera dan menggunakan ring, yang dimana sebelumnya anggota puteri mengenakan Pita Leher.
  4. Tutup kepala anggota puteri untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega dengan tutup kepala berbahan laken/beludru. Sebelumnya menggunakan tutup kepala yang terbuat dari anyaman
  5.  Untuk anggota putera untuk tingkat Penggalang, Penegak, dan Pandega, adanya Penambahan saku timbul di kanan kiri celana dan saku tempel di bagian belakang kanan dan kiri yang jumlah sakunya sebanyak enam saku. Sebelumnya anggota putera mengenakan celana dengan  empat saku berupa dua saku dalam di samping kanan dan kiri serta dua saku lagi di belakang kanan kiri.
Berikut ini gambar pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka sesuai salinan PP no. 174 Tahun 2012.


















  

  

  

  

 
  

  

 


Satuan Karya
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pandega, dan para pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut krida,
Satuan Karya Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini satu lagi satuan karya pramuka yang dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira Kartika yang merupakan hasil kerja sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga satuan karya pramuka pada saat ini ada 8 (delapan), antara lain:

1. Saka Dirgantara

Satuan Karya Pramuka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki potensi kedirgantaraan atau memiliki landasan udara.
Pelatihan Pramuka Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Saka Dirgantara meliputi 3 krida, yaitu:
  1. Krida Olahraga Dirgantara (ORGIDA)
  2. Krida Pengetahuan Dirgantara
  3. Krida Jasa Kedirgantaraan

2. Saka Bhayangkara

Satuan Karya Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia, tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran. Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.
Saka Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
  1. Krida Ketertiban Masyarakat (Tibmas)
  2. Krida Lalu Lintas (Lantas)
  3. Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
  4. Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
Pada krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
  1. Subkrida PASKUD (Pasukan Berkuda)
  2. Subkrida PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
  3. Subkrida DAMKAR (Pemada Kebakaran)
  4. Subkrida SAR (Search And Rescue)

3. Saka Bahari

Satuan Karya Pramuka Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Saka Bahari meliputi 4 krida, yaitu :
  1. Krida Sumberdaya Bahari
  2. Krida Jasa Bahari
  3. Krida Wisata Bahari
  4. Krida Reksa Bahari

4. Saka Bhakti Husada

Satuan karya Pramuka Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Pembinaan Saka Bhakti Husada berada dibawah naungan Gerakan Pramuka yang bekerjsama dengan Departemen Kesehatan, Dinas Kesehatan, PMI, Rumah Sakit, dan juga Lembaga Kesehatan Profesional lainnya.
Saka Bakti Husada meliputi 5 krida, yaitu :
  1. Krida Bina Lingkungan Sehat
  2. Krida Bina Keluarga Sehat
  3. Krida Penanggulangan Penyakit
  4. Krida Bina Obat
  5. Krida Bina Gizi
  6. Krida Pola Hidup Bersih dan Sehat

5. Saka Kencana (Keluarga Berencana)

Satuan Karya Pramuka Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
Pembinaan Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saka Kencana meliputi 4 krida, yaitu :
  1. Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
  2. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
  3. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
  4. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).

6. Saka Taruna Bumi

Satuan Karya Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
Pembinaan Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan Departemen Pertanian, Dinas Pertanian, LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Saka Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
  1. Krida Pertanian dan Tanaman Pangan
  2. Krida Pertanian Tanaman Perkebunan
  3. Krida Perikanan
  4. Krida Peternakan
  5. Krida Pertanian Tanaman Holtikultura.

7. Saka Wanabhakti

Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pembinaan Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Saka Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
  1. Krida Tata Wana
  2. Krida Reksa Wana
  3. Krida Bina Wana
  4. Krida Guna Wana.

8. Saka Wira Kartika

Satuan Karya Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199 tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya. Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk dalam Satuan Krida antara Lain :
  1. Krida Survival
  2. Krida Pioner
  3. Krida Mountainering
  4. Krida Navigasi Darat
  5. Krida Bintal Juang
Sekilas Gerakan Pramuka

GERAKAN PRAMUKA INDONESIA (The Indonesia Scout Movement)

Sejarah Kepramukaan

Scouting yang di kenal di Indonesia dikenal dengan istilah Kepramukaan, dikembangkan oleh Lord Baden Powell sebagai cara membina kaum muda di Inggris yang terlibat dalam kekerasan dan tindak kejahatan, beliau menerapkanscouting secara intensif kepada 21 orang pemuda dengan berkemah di pulau Brownsea selama 8 hari pada tahun 1907. Pengalaman keberhasilan Baden Powell sebelum dan sesudah perkemahan di Brownsea ditulis dalam buku yang berjudul “Scouting for Boy”.
Melalui buku “Scouting for Boy” itulah kepanduan berkembang termasuk di Indonesia. Pada kurun waktu tahun 1950-1960 organisasi kepanduan tumbuh semakin banyak jumlah dan ragamnya, bahkan diantaranya merupakan organisasi kepanduan yang berafiliasi pada partai politik, tentunya hal itu menyalahi prinsip dasar dan metode kepanduan.
Keberadaan kepanduan seperti ini dinilai tidak efektif dan tidak dapat mengimbangi perkembangan jaman serta kurang bermanfaat dalam mendukung pembangunan Bangsa dan pembangunan generasi muda yang melestarikan persatuan dan kesatuan Bangsa.
Memperhatikan keadaan yang demikian itu dan atas dorongan para tokoh kepanduan saat itu, serta bertolak dari ketetapan MPRS No. II/MPRS/1960, Presiden Soekarno selaku mandataris MPRS pada tanggal 9 maret 1961 memberikan amanat kepada pimpinan Pandu di Istana Merdeka. Beliau merasa berkewajiban melaksanakan amanat MPRS, untuk lebih mengefektifkan organisasi kepanduan sebagai satu komponen bangsa yang potensial dalam pembangunan bangsa dan negara.
Oleh karena itu beliau menyatakan pembubaran organsiasi kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA yang diberi tugas melaksanakan pendidikan kepanduan kepada anak-anak dan pemuda Indoneisa. Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS KELAPA di bentuk dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 1961sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961. Sejak itulah maka tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka.
Perkembangan Gerakan Pramuka mengalami pasang surut dan pada kurun waktu tertentu kurang dirasakan pentingnya oleh kaum muda, akibatnya pewarisan nilai-nilai yang terkandung dalam falsafah Pancasila dalam pembentukan kepribadian kaum muda yang merupakan inti dari pendidikan kepramukaan tidak optimal. Menyadari hal tersebut maka pada peringatan Hari Ulang Tahun Gerakan Pramuka ke-45 Tahun 2006, Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mencanangkan Revitalisasi Gerakan Pramuka. Pelaksanaan Revitalisasi Gerakan Pramuka yang antara lain dalam upaya pemantapan organisasi Gerakan Pramuka telah menghasilkan terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang GERAKAN PRAMUKA.

VISI, MISI DAN STRATEGI GERAKAN PRAMUKA

VISI :

“Gerakan Pramuka sebagai wadah pilihan utama dan solusi handal masalah kaum muda”

MISI :

  1. Mempramukakan kaum muda
  2. Membina anggota yang berjiwa dan berwatak pramuka, berlandaskan iman dan taqwa (Imtaq), serta selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Imteq)
  3. Membentuk kader bangsa patriot pembangunan yang memiliki jiwa bela Negara
  4. Menggerakan anggota dan organisasi Gerakkan Pramuka agar peduli dan tanggap terhadap masalah-masalah kemasyarakatan

Strategi:

  1. Meningkatkan jumlah dan mutu satuan pendidikan keparamukaan
  2. Meningkatkan jumlah dan mutu peserta didik
  3. Meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik
  4. Memperbarui kurikulum pendidikan kepramukaan
  5. Meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan
  6. Memantapkan organisasi, sitem manajemen, dan sumber daya
  7. Meningkatkan pelaksanaan pelbagai program Gerakan Pramuka

Tujuan Kepramukaan

Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
  1. Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
  2. Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
  3. Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.

Prinsip Dasar Kepramukaan

Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
  1. Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
  3. Peduli terhadap dirinya pribadi
  4. Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka

Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
  1. Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
  2. Belajar sambil melakukan
  3. Sistem berkelompok
  4. Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
  5. Kegiatan di alam terbuka
  6. Sistem tanda kecakapan
  7. Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
  8. Kiasan Dasar

Lambang

Lambang Pramuka
Lambang Pramuka
Lambang Gerakan Pramuka
  • Gerakan Pramuka berlambangkan: Gambar silhouette TUNAS KELAPA
  • Uraian arti Lambang Gerakan Pramuka
    1. Buah kelapa/nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan “CIKAL”, dan istilah “cikal bakal” di Indonesia berarti: penduduk asli yang pertama yang menurunkan generasi baru.
      Jadi buah kelapa/nyiur yang tumbuh itu mengandung kiasan bahwa tiap Pramuka merupakan inti bagi kelangsungan hidup Bangsa Indonesia.
    2. Buah kelapa/nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun juga.
      Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat, ulet, serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.
    3. Kelapa/nyiur dapat tumbuh dimana saja, yang membuktikan besarnya daya upaya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya.
      Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana dia berada dan dalam keadaan bagaiaman juga.
    4. Kelapa/nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohan yang tertinggi di Indonesia.
      Jadi melambangkan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
    5. Akar Kelapa/nyiur tumbuh kuat dan erat di dalam tanah.
      Jadi lambang itu mengkiaskan, tekad dan keyakinan tiap Pramuka yang berpegang pada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.
    6. Kelapa/nyiur adalah pohon yang serba guna, dari ujung atas hingga akarnya.
      Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna, dan membaktikan diri dan kegunaanya kepada kepentingan Tanah air, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.
  • Lambang Gerakan Pramuka diciptakan oleh Sumardjo Atmodipuro (almarhum), seorang Pembina Pramuka yang aktif bekerja sebagai Pegawai Tinggi Departeman Pertanian
  • Lambang Gerakan Pramuka digunakan sejak tanggal 14 Agustus 1961 pada Panji-panji Gerakan Pramuka yang dianugerahkan kepada Gerakan Pramuka oleh Presiden republik Indonesia.
  • Pemakaian lambang Gerakan Pramuka sebagai lencana dan penggunaannya dalam tanda-tanda, bendera, papan nama, dsb. diatur dalam Petunjuk-petunjuk Penyelenggaraan.
  • Lambang Gerakan Pramuka berupa Gambar silhouette TUNAS KELAPA sesuai dengan SK Kwartir Nasional No. 6/KN/72 Tahun 1972, telah mendapat Hak Patent dari Ditjen Hukum dan Perundangan-undangan Departeman Kehakiman, dengan Keputusan Nomor 176634 tanggal 22 Oktober 1983, dan Nomor 178518 tanggal 18 Oktober 1983, tentang Hak Patent Gambar TUNAS KELAPA dilingkari PADI dan KAPAS, serta No. 176517 tanggal 22 Oktober 1983 tentang Hak Patent tuliasan PRAMUKA.
Peserta Didik Pramuka

Anggota Biasa:

Anggota biasa terdiri atas anggota muda, anggota dewasa muda dan anggota dewasa.

Anggota Muda terdiri atas :

1. Siaga

Yaitu Anggota Gerakan Pramuka yang berusia 7 sampai dengan 10 tahun. Biasa disingkat dengan huruf S atau dilambangkan dengan kode warna Hijau. Siaga umumnya adalah kelas 2 sampai dengan kelas5 Sekolah Dasar.

2. Penggalang

Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 11 sampai dengan 15 tahun. Biasa disingkat dengan huruf G atau dilambangkan dengan kode warna Merah. Penggalang umumnya adalah siswa kelas 5 dan 6 Sekolah Dasar atau siswa Sekolah Menengah Pertama.

3. Penegak

Yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 16 sampai dengan 20 tahun. Biasa disingkat dengan huruf T atau dilambangkan dengan kode warna Kuning. Penegak umumnya adalah siswa Sekolah Menengan Atas.

Anggota Dewasa Muda

Anggota dewasa muda adalah Pramuka Pandega yaitu anggota Gerakan Pramuka yang berusia 21 sampai dengan 25 Tahun dan belum menikah. Pandega merupakan anggota Racana (Gerakan Pramuka yang diselenggarakan di tingkat Perguruan Tinggi).

Anggota Dewasa

Anggota Dewasa terdiri atas:
  • Pembina Pramuka.
  • Pelatih Pembina Pramuka.
  • Pembina Profesional.
  • Pamong Saka dan Instruktur Saka.
  • Pimpinan Saka.
  • Andalan.
  • Anggota Majelis Pembimbing.

Anggota Kehormatan


  • Orang yang berjasa pada Pramuka.
  • Simpatisan Gerakan Pramuka.
I. Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Gedung Kwarnas Pramuka
Jalan Medan Merdeka Timur no.6
Jakarta 10110 INDONESIA
Telp. +62 – 21 – 3507645
Fax. +62-21-3507647
email: kwarnas@pramuka.or.id, kwarnas@centrin.net.id   
II. Alamat Kwartir Daerah Gerakan Pramuka
NoKwartir DaerahAlamatNo. Telp dan FaxEmail
1.NADJl. Sultan Iskandar Muda, Kel. Punge Blang Cut, Kec. Meuraxa, Banda Aceh 23234 NANGGROE ACEH DARUSSALAM  
2.Sumatera utaraJl. Kapten Maulana Lubis, No. 5, Kel. Petisah Tengah, Medan Petisah, Medan 20112 -  SUMATERA UTARA  
3.Sumatera baratJl. Khatib Sulaeman (Belakang AKBBP) Kel. Belanti Timur, Padang Utara Padang 25135 – SUMATERA BARAT  
4.RiauJl. Diponegoro, No. 15, Kel. Sukamulya, KEc. Sail, Pekan Baru 28133 - RIAU  
5.Sumatera SelatanJl. Aerobic No. 129, POM IX Kampus, Kel. Lorok Pakjo, Ilir Barat II Palembang 30137 – SUMATERA SELATAN  
6.JambiJl. Jenderal Basuki Rachmat Kel. Suka Karya, Kota Baru, JAMBI - 36127  
7.BengkuluJl. Rokan Kiri No. 3, Padang Harapan Kec. Gading Cempaka, BENGKULU - 38225  
8.LampungJl. Pramuka No. 4, Kel. Rajabas, Kec. Kedaton, BANDAR LAMPUNG - 35144  
9.Jawa BaratJl. Cikutra No. 276-A Kel. Neglasari, Kec. Cibeunying Kaler, Bandung 40124 – JAWA BARAT  
10.DKI JakartaJl. Diponegoro No. 26, Kel. Menteng, Kec. Menteng Jakarta Pusat – 10310 JAKARTA  
11.Jawa tengahJl. Pahlawan No. 8, Kel. Pleburan, Semarang Tengah, Semarang 50241 -  JAWA TENGAH  
12.DI YogyakartaJl. Langensari, Pengok, Klitren Lor, Kecamatan Gondokusuman YOGYAKARTA - 55222  
13.Jawa TimurJl. Raya Kertajaya Indah, No. 77-A, Kel. Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya 60116 – JAWA TIMUR  
14.Kalimantan BaratJl. Zainuddin, No. 9, Kel. Tengah, Pontianak Barat Pontianak 78111 – KALIMANTAN BARAT  
15.Kalimantan TengahJl. Cendrawasih, No. 13, Kel. Tanamodindi, Palu Timur, Palu 94117 – SULAWESI TENGAH    
16.Kalimantan SelatanJl. Maulawarman, No. 24, Kel. Teluk Dalam, Banjar Barat, Banjarmasin 70117 -  KALIMANTAN SELATAN    
17.Kalimatan TimurJl. Mochamad Yamin, No. 6, Kel. Sidodadi/ Sagiri, Samarinda Ulu, Samarinda 75123 – KALIMANTAN TIMUR  
18.Sulawesi UtaraJl. Pramuka, No. 1, Kel. Sario, Kec. Sario, Manado 95114 -  SULAWESI UTARA    
19.Sulawesi TengahJl. Kapten Piere Tendean, No. 07, Kel. Palangka, Pahandut, Palangkaraya 73112 – KALIMANTAN TENGAH  
20.Sulawesi TenggaraJl. Letjen Haryono, No. 37 Kel. Wua-wua, Kec. Mandonga Kendari 93117 – SULAWESI TENGGARA  
21.Sulawesi SelatanJl. Mangunsidi, Kec. Ujung Pandang, Ujung Pandang 90113 – SULAWESI SELATAN  
22.BaliJl. Kapten Tantular, No. 11, Denpasar 80114 - BALI    
23.NTBJl. Puring No. 14, Kel. Dasan Agung, Mataram 83125 – N. T. B.    
24.NTTKomplek Lemdadika, Oesapa Jl. Adisucipto, Oesapa Kupang 85216 – N.T.T.  
25.MalukuJl. Cut Nyak Dhien, No. 13, Karang Panjang, Amentelu, Ambonia 97122 - MALUKU    
26.PapuaJl. Pramuka, Kel. Waena, Kode Pos 2151 Jayapura 99359 -  PAPUA    
27.Maluku UtaraJl. Rambutan, No. 194 Kel. Makasar Barat, Lingkungan Ngidi, Ternate 97724 – MALUKU UTARA  
28.BantenJl. Pramuka, Jalur Lingkar Selatan, Cikulur, Kel. Serang, KEc. Serang, Serang 42116 - BANTEN  
29.GorontaloJl. Polgar, Kel. Molosipat U Kec. Kota Selatan, Kota Gorontalo, GORONTALO - 96115  
30.Bangka BelitungJl. Jend. Sudirman, Lembawal RT 011, No. 11, Kota Pangkal Pinang, Pangkal Pinang 33100 – BANGKA BELITUNG  
31.Sulawesi BaratJl. Dr. Samratulangi, No. 45, Kel. Binanga, Kec. Mamuju Mamuju 91511 – SULAWESI BARAT  
32.Kepulauan RiauJl. D.I. Panjaitan, No. 3, Km. 6, Kota Piring, Tanjung Pinang Timur, Tanjung Pinang 29123 – KEPULAUAN RIAU  
33.Papua BaratJl. Yos Sudarso, No. 74, Kel. Manokwari Barat, KEc. Manokwari, Manokwari 98314 – PAPUA BARAT  
    III. Alamat Kwartir Cabang Gerakan Pramuka